Skor Pemkab HSU Meningkat Berdasarkan Penilaian Integritas KPK 2023

Teks foto:  pejabat Pemkab HSU mengikuti virtual launching SPI tahun 2023, di Mess Negara Dipa. (diskominfosandi)

Amuntai, Kalselpos.com – Skor Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meningkat berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memaparkan hasil penilaian di berbagai lembaga mulai tingkat pusat hingga daerah.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dibagikan KPK, Jumat (26/1/2024), SPI 2023 melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

 

Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meraih kenaikan indeks 67,53 di tahun 2022 menjadi indeks 73,18 di tahun 2023.

 

Menanggapi hal itu, Pj Bupati HSU, Zakly Asswan memberikan apresiasi kepada semua unsur yang terlibat atas meningkatkan indeks pencegahan korupsi dari hasil SPI tahun 2023 yang mencapai indeks 73,18.

 

Dimana diketahui sebelumnya, Kabupaten HSU di tahun 2022 hasil indeks SPI KPK berada di posisi terendah di Kalimantan Selatan.

 

“Alhamdulillah, sekarang kita naik di tahun 2023 menjadi 73,18, yang dulu 67,53,” ucap Pj Bupati HSU, Zakly usai mengikuti kegiatan secara virtual launching SPI tahun 2023, di Mess Negara Dipa, Jumat (26/1/2023).

 

Lebih lanjut, Ia berharap hasil SPI di tahun ini bisa lebih ditingkatkan skor indeks integritas pada institusi tersebut. Semakin tinggi peningkatan skor indeks integritas, menandakan bahwa terdapat perbaikan sistem yang lebih baik.

 

“Marilah kita bersama-sama meningkatkan indeks integritas kita lebih baik lagi. Yang artinya kita mampu membuktikan bahwa kita bisa,” ungkap Zakly.

 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, mengatakan, survei SPI merupakan upaya KPK Indonesia, Kemenpan RB untuk menentukan sejauh mana resiko korupsi saat ini, di instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

 

Resiko tersebut Johanis Tanak, menyebut perlu diantisipasi melalui perbaikan sistem, baik di tingkat nasional maupun daerah. Disamping itu, dengan indeks SPI yang disebut juga indeks integritas nasional.

 

“Maka inilah waktu bagi kita mengevaluasi dan mengintegrasikan seluruh nilai predikat kategori dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait