Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi

Teks foto: Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. (Istimewa/Net)

kalselpos.com – Terduga pelaku ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ditangkap polisi.

 

Bacaan Lainnya

Pelaku pemilik akun @Rifanariansyah ditangkap polisi di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) siang.

 

Penangkapan itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu

Andiko dilansir dari berbagai sumber.

 

Pemilik akun itu telah mengancam akan

menembak calon presiden nomor urut 1 Anies

Baswedan.

 

Pelaku yang belum diungkap identitasnya disebut ditangkap di Jember dan kini dibawa ke Surabaya.

 

Polisi disebut akan mengumumkan lebih lanjut soal penangkapan tersebut pada siang ini.

 

Sebelumnya diberitakan,

Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan di media sosial.

 

Informasi ancaman terkuak dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

 

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?”.

 

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait