Banjarmasin, kalselpos.com – Beredar informasi soal penggajian koordinator desa (Kordes), koordinator RT hingga koordinator TPS selama dua bulan pada Pemilu 2024.
Beredarnya informasi tersebut, menuai tanggapan dari akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Mahyuni.
Informasi tersebut, kata Mahyuni menyebutkan soal dugaan bagi koordinator TPS diberi gaji atau honor Rp600 ribu per bulan dengan menempatkan 2 orang di lokasi. Total ada lebih dari 31 ribu jumlah TPS di Kalimantan Selatan, sehingga dana yang dikeluarkan bisa mencapai Rp15,6 miliar lebih dan harus direspons oleh lembaga pengawas.
Sedangkan, koordinator RT dikasih Rp700 ribu dalam 2 bulan dan Kordes lebih tinggi dengan honor atau gaji Rp1 juta sebulan dan bertugas selama 2 bulan oleh salah satu tim sukses paslon Pilpres 2024.
“Informasi awal ini harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kalimantan Selatan. Terutama dalam upaya pencegahan, jangan sampai ada pertemuan mengumpulkan para kepala desa atau koordinator desa terlaksana,” kata Mahyuni yang juga mantan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel ini kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Mahyuni berkata, apabila diduga ada realisasi pemberian tambahan honor terhadap para penyelenggara negara atau penyelenggara pemilu, maka Bawaslu patut melakukan investigasi.
“Apabila ada kuat dugaan temuan pelanggaran dalam kasus tersebut, maka diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Diminta komentarnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalsel, Muhammad Radini mengaku baru mengetahui informasi yang berkembang di media massa. “Kami akan telaah dulu peristiwanya,” kata Radini.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





