Belum ada Surat Mendagri, Fotokopi KTP Masih Berlaku di HSS

Teks foto : PELAYANAN Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten HSS.(Sofan)

Kandangan, kalselpos.com – Per 1 Januari 2024 Pemerintah Pusat tidak lagi memberlakukan fotokopi digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan fotokopi masih berlaku, karena belum ada surat resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sampai saat ini, fotokopi KTP di Kabupaten HSS masih berlaku. Karena belum ada surat resmi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri kalau fotokopi KTP tidak berlaku lagi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten HSS Bardamaini, Jumat (5/1/2024).

Bacaan Lainnya

Namun, jika ada surat resmi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang memerintahkan fotokopi KTP tidak berlaku lagi, maka Disdukcapil Kabupaten HSS siap menerapkannya.

“Kalau ada surat resminya nanti akan kami sosialisasikan ke instansi sampai perbankan,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan data sampai akhir Desember 2023, dari target melakukan aktivasi IKD sebanyak 25 persen atau 44.027 jiwa.

“Saat ini total sudah 12.523 jiwa atau 28,44 persen yang melakukan aktivasi IKD dan tertinggi di Kalsel,” ujarnya.

Dikatakannya, dari 11 kecamatan se-Kabupaten HSS yang paling banyak yang sudah aktivasi IKD di Kecamatan Kandangan sebanyak 2.978, disusul Daha Selatan sebanyak 2.055, Daha Utara 1.995, Padang Batung 1.189, Sungai Raya 1.040, Simpur 694, Angkinang 682, Loksado 608, Kalumpang 571, Telaga Langsat 516, dan Daha Barat 195.

“Sementara aktivasi IKD yang paling banyak Kecamatan Kandangan,” katanya.

Ia mengatakan, untuk mendukung target KTP digital Disdukcapil Kabupaten HSS melakukan aktivasi massal IKD dengan melibatkan peran desa se-Kabupaten HSS.

“Kami akan terus mendorong ASN yang punya handphone menerapkan KTP digital, kemudian baru merambah warga,” ujarnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait