Batulicin, kalselpos.com – PT Air Minum Bersujud (Perseroda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan mendapatkan air bersih dan sehat dalam kehidupan kesehariannya.
Demikian disampaikan Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar diwakili Sekda H Ambo Sakka saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Jumat di Batulicin.
Rapat kali ini dengan agenda jawaban Bupati Tanbu terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD pada Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud.
Kemudian kepada kalselpos.com Senin, (17/12/23) H. Ambo Sakka mengatakan, terkait dengan penyediaan air minum merupakan sebuah keputusan dasar dan wajib Pemerintah Daerah.
“Sudah seharusnya kita semua mempunyai perhatian dan komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dan juga, tambahnya, PDAM Bersujud telah mengalami perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) sehingga dituntut untuk lebih dapat meningkatkan pelayanannya.
“Untuk itu kami pemerintah daerah secara konsisten terus berupaya dan mendukung SPAM melalui pembangunan instalasi Pengolahan Air untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Sekda juga menjelaskan, Sampai saat ini total 665 liter/detik dan terbangun 9 (sembilan) IKK yang melayani 13 Kecamatan beserta jaringan distribusi.
Dari 9 IKK tersebut telah terlayani sebanyak 32.952 sambungan rumah dengan persentasi cakupan pelayanan administrasi 42% dan cakupan pelayanan teknis sebesar 62%.
Sedangkan, laporan Keuangan Tahun Buku 2021 dan 2022 mendapatkan opini dengan predikat WTP oleh Akuntan Publik Independent. Berdasarkan penilaian kinerja oleh BPKP masuk kategori “sehat”.
Kinerja perusahaan masuk kualifikasi “baik” berdasarkan Indikator Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“PT Air Minum Bersujud akan terus meningkatkan cakupan layanan di sertai dengan peningkatan mutu dan kualitas air,” ungkapnya.
Sementara itu, investasi Pemerintah Daerah berupa penyertaan modal ke PT Air Minum Bersujud berupa uang dan Barang Milik Daerah, ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan, perluasan dan pengembangan jaringan, serta meningkatkan layanan.
Hal ini tentu merupakan kebijakan Pemerintah, terkait dengan penggunaan dana penyertaan modal. Khususnya untuk biaya operasional, mengingat saat ini PT Air Minum Bersujud belum mencapai Full Cost Recovery (FCR).
“Yang mana harga pokok produksi masih berada di atas harga jual air. Oleh karenanya kebijakan penyesuaian tarif dipandang perlu dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





