Amuntai, Kalselpos.com – Menyongsong tahun kelima pelaksanaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan serta jaminan kesehatan bagi warganya.
Hal ini, ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Pemerintah Kabupaten HSU tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Rangka Universal Health Coverage (UHC), Sabtu (9/12) yang bertepatan bertepatan dengan puncak perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59 di Kabupaten HSU. Momentum ini menjadi penegasan, Pemkab HSU menganggap betapa pentingnya kerjasama seluruh pihak dalam rangka mewujudkan transformasi kesehatan.
Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan dalam sambutannya menyampaikan, bertepatan dengan peringatan HKN ke-59, setidaknya ada enam pilar yang sangat penting dalam upaya transformasi kesehatan yaitu, layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta teknologi kesehatan.
Berkaitan dengan penyelenggaraan UHC di Kabupaten HSU, Zakly menyebut, telah sejalan dengan prinsip dasar penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warga negara, dimana negara memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam memberikan jaminan kesehatan yang notabenenya menjadi salah satu hak dasar warga negara.
“Harus selalu kita ketahui dan selalu kita tanamkan sebagai sebuah prinsip, bahwa setiap orang atau setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak,” jelasnya.
Zakly menyebut, penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di Kabupaten HSU agar terus berkoordinasi, berkolaborasi dan terus meningkatkan kompetensi masing-masing atau secara kolektif dengan tujuan dan harapan agar pelaksanaan penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten HSU, sehingga terselenggara dengan baik dan paripurna.
Dikonfirmasi di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan adalah sebagai wujud komitmen dan juga menjadi landasan dalam upaya sinergitas dan optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten HSU.
Masrur juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HSU yang terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
“Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten HSU yang terdaftar sebagai peserta Program JKN sebanyak 234.114 jiwa atau sebesar 99,77 persen dari total penduduk. Artinya hampir seluruh penduduk di Kabupaten HSU telah memiliki jaminan kesehatan dan terlindungi oleh Program JKN,” jelas Masrur.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Pj. Bupati, Masrur menyebut pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten HSU dalam kaitannya dengan kelancaran penyelenggaraan Program JKN.
Masrur optimis dengan transformasi mutu layanan yang kini digalakkan oleh BPJS Kesehatan beserta seluruh pihak terkait akan mampu mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
“Berbagai inovasi dan terobosan terus kami kembangkan dan kami lakukan sosialisasi kepada pihak terkait, baik kepada pihak pengambil kebijakan di tingkat pemerintah kabupaten, seluruh fasilitas kesehatan, hingga pihak-pihak di tingkat pemerintahan desa dengan tujuan, seluruh pihak terutama peserta JKN terpapar informasi akan kemudahan dan kepastian pelayanan Program JKN yang kini semakin mudah, cepat,” tuntasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store




