Dinas Perpustakaan HSU laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis

Teks foto: Pj Bupati HSU Zakly Asswan membuka sosialisasi pengelolaan arsip dinamis di Dinas Perpustakaan HSU. (diskominfosandi)

Amuntai, kalselpos.com – Dinas Perpustakaan (Dispust) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kapasitas pengelolaan kearsipan. Hal tersebut berupa, sosialisasi pengelolaan arsip dinamis (pengelolaan arsip vital, kebijakan penyelenggaraan kearsipan, arsip terjaga, dan kebijakan alih media arsip), serta pengawasan kearsipan internal dan eksternal di aula Dispust HSU, Kamis (23/11) lalu.

Kegiatan juga untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien di Kabupaten HSU dengan dihadiri perwakilan SKPD, BLUD, Perkades, BUMD, ORMAS, dan ORPOL.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan yang membuka acara mengatakan, kearsipan ini adalah mindset masing-masing dalam cara pola berpikirnya apa sebenarnya kearsipan tersebut, bahkan sudah sepatutnya pula, masyarakat tidak melupakan sejarah kearsipan yang namanya jas merah.

Pengelolaan arsip, menjadi proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip, sedangkan arsip statis, arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip, karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.

“Jadi, dalam kearsipan ini ada yang dinamis dan statis. Artinya, kita harus bisa memilah dalam kearsipan itu yang mana dinamis selalu berubah-ubah yang tidak perlu harus kita hindarkan. Sistem dalam pemilihan kearsipan itu yang penting. Dan kearsipan statis artinya kita tahu akan sejarah kearsipan,” katanya.

Sementara itu, laporan Kepala Dispust Kabupaten HSU, Karyanadi menyampaikan, sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh peserta yang hadir di lingkungan pemerintah Kabupaten HSU, tentang pengelolaan kearsipan sehingga penataan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan dan kaidah-kaidah UU yang berlaku.

“Kami berharap, setelah mengikuti acara sosialisasi ini dapat melaksanakan semua kaidah-kaidah dan peraturan kearsipan di tempat tugasnya masing-masing,” harapnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait