Batulicin, kalselpos.com –
Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menangkap seorang remaja berinisial JO berusia 16 tahun terduga pelaku kurir sekaligus pemakai narkotika jenis Sabu.
JO adalah warga Kecamatan Kusan Hilir, diringkus pada Minggu (5/11) pukul 00.45 Wita.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga mengatakan terduga pelaku ditangkap saat duduk santai di sebuah rumah.
“Saat kami geledah ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,08 gram di lantai di samping dia duduk,” ungkap Sinaga.
Kasat Resnarkoba Polres Tanbu, Iptu A Denny Juniansyah, menambahkan tersangka sudah beberapa kali diamankan, namun tidak ada jeranya.
“Sudah beberapa kali diamankan. Atas informasi masyarakat kami kembali mengamannya,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





