Sempat diisukan ‘Mangkrak’, proyek Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah di Balangan, ternyata sudah 89,94 persen

Teks foto []istimewa BERI KETERANGAN - Ka Kanwil Kemenag Kalsel, Dr H Muhammad Tambrin M.MPd (kanan) di dampingi Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, H Edi Khairani saat memberi keterangan, Rabu (1/11/23) kemarin.

Banjarmasin,kalselpos.com – Sempat diisukan pelaksanaan proyeknya terancam ‘mangkrak’ , pekerjaaan Revitalisasi dan Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PHUT) Kabupaten Balangan, kini dilaporkan sudah 89,94 persen.

Sebelumnya, pekerjaan dengan harga penawaran Rp2.319.175.809,55 dengan penyedia jasa adalah CV Galumbang Jaya, progres pekerjaan pada September 2023, yang merupakan batas akhir pelaksanaan, hanya mencapai 40 persen, namun diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Atas info tersebut, muncul tanggapan pesimis dari unsur masyarakat yang meragukan pekerjaan akan bisa diselesaikan dengan perpanjangan waktu yang diberikan, sesuai dengan kualitas yang ditentukan.

Namun, dari konfirmasi kalselpos.com,
Rabu(1 /11/23) kemarin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel, Dr H Muhammad Tambrin M.MPd yang di dampingi Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), H Edi Khairani menerangkan, jika progres pekerjaan pembangunan Revitalisasi dan Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Balangan, saat ini telah mencapai 89,94 persen.

“Sesuai dengan laporan mingguan yang diterima dari Kemenag Kabupaten Balangan per 30 Oktober 2023, ini progres pekerjaan sudah mencapai 89,94 persen,” ucapnya.

Insya Allah pekerjaan akan selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan, tegas Muhammad Tambrin

Untuk memastikan kebenaran dari laporan Kemenag Balangan, Kabid PHU Kanwil Kemenag Kalsel, berjanji akan meninjau ke lokasi pekerjaan di Paringin.

Pastinya, menurut Muhammad Tambrin, dilanjutkannya proyek pembangunan Revitalisasi dan Pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu tersebut, sesuai dengan prosedur dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Balangan .

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait