Geger kasus Pemerkosaan di Pantai Kotabaru, Polisi langsung Tangkap dua Pelaku

Teks foto []istimewa DUA TERSANGKA - Dua dari tiga tersangka pemerkosaan di Pantai Aluh Bulan Km 16, Desa Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur, usai ditangkap polisi.

Kotabaru, kalselpos.com – Kepolisian Polres Kotabaru menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan yang menggegerkan di Desa Teluk Gosong.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, jumlah pelakunya tiga orang dan dua di antaranya telah diringkus.

Bacaan Lainnya

Kasus pemerkosaan dialami seorang wanita berinisial MA (22). Korban merupakan warga Pulau Laut Utara.

“Kita berhasil meringkus dua orang pelaku, sementara kita masih mencari pelaku lainnya,” ungkap Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Polres setempat, Ipda Agus Riyanto.

Tindak pidana pemerkosaan sendiri, terjadi di Pantai Aluh Bulan Km 16 Desa Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur, tepatnya di RT 04, pada Rabu (1/11/22) subuh lalu, sekitar pukul 00.05 Wita.

Agus menerangkan, kejadian berawal saat korban bersama saksi dalam perjalanan dari Desa Bekambit menuju Kotabaru, kemudian singgah untuk istirahat di Pantai Teluk Gosong.

Saat beristirahat di gazebo, korban didatangi oleh dua orang pelaku. Kemudian saksi dan korban meminta ijin kepada kedua orang tersebut untuk numpang istirahat sebentar. Namun korban dan saksi mendapat perlakuan kasar.

Pelaku memukul dan mengganggu saksi dan korban. Karena merasa tidak nyaman, selanjutnya korban dan saksi bermaksud hendak pulang.

Ketika hendak meninggalkan lokasi pantai, datang satu orang pelaku lainnya dan langsung ikut memukuli saksi.

Selanjutnya ketiga orang pelaku tersebut langsung membawa korban dan saksi dengan paksa ke sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi.

Sesampainya di pondok, dua orang pelaku langsung menyeret korban ke dalam pondok, sedangkan satu orang pelaku lainnya berdiri di luar sambil memegangi dan memukuli saksi.

Diancam akan dibunuh, korban diperkosa oleh salah satu pelaku, sedangkan satu orang lainnya memegangi tangan korban agar tidak meronta.

Setelah melakukan pemerkosaan, satu orang pelaku perkosaan langsung pergi meninggalkan pondok, sedangkan satu orang lainnya mendatangi saksi kemudian memukul dan meminta kunci kendaraan milik korban yang dibawa oleh pelaku ke lokasi pondok, dan selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan saksi dan korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasusnya ke Polsek Pulau Laut Timur.

“Selain mengamankan dua orang pelaku, Polsek Pulau Laut Timur juga mengamankan beberapa barang bukti,” pungkas Ipda Agus Riyanto.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait