Kotabaru, kalselpos.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan harapan seiring kesadaran Wajib Pajak (WP) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan di segala bidang diantaranya infrastruktur yang kembali kepada masyarakat luas manfaatnya.
“Pada hakikatnya pajak diberlakukan untuk kesejahteraan rakyat. Dari rakyat dan kembali ke rakyat,” tutur Yani Helmi kepada Kalselpos. com disela sela kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper), Jumat (27/10)
Melihat kondisi penghasilan warga Kelurahan Kotabaru Hilir sebagai nelayan ia menekankan pentingnya Pajak Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khususnya solar.
Bahkan dirinya berupa agar peningkatan kuota bahan bakar solar ini terus meningkat. Selain itu sambung pria yang karib disapa Paman Yani ini, karena pekerjaan warga mayoritas nelayan tentu BBM yang mereka pakai untuk kapal dikenakan pajak dan secara tidak langsung mereka telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah khususnya Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu Kepala UPPD Samsat Kotabaru Indra Husnul Huda mengaku senang dengan sosperda kali ini, semoga adanya edukasi Pajak dan Retribusi Daerah semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
Kemudian ia mengimbau masyarakat agar membayar pajak di lokasi dan fasilitas pembayaran pajak resmi yang telah disiapkan oleh Pemerintah termasuk kemudahan pelayanan melalui online dan mobil Samsat Keliling yang kami siapkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
“Hindari calo atau oknum yang mengambil kesempatan untuk mendapat keuntungan pribadi, ” bebernya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





