Lomba FTBI Meriahkan Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah

Teks foto: Peserta yang mengikuti FTBI di Disdikbud Kabupaten HSU. (diskominfosandi)

Amuntai, kalselpos.com – Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diselenggarakan berbagai perlombaan melalui kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).

Lomba ini diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten HSU untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat dengan tema ‘Bahasa Banjar, Bahasa Banua Kita’ di aula Ki Hajar Dewantara, Disdikbud Kabupaten HSU, Kamis (12/10).

Bacaan Lainnya

FTBI adalah kegiatan puncak revitalisasi bahasa yang merupakan program merdeka belajar.

Perlombaan FTBI dilaksanakan, 11 Oktober 2023 dengan jenis lomba, komedi tunggal atau Stand Up Comedy tingkat SD, bakisah bahasa Banjar tingkat SD dan SMP, menulis dan membaca puisi bahasa Banjar tingkat SD, pidato bahasa Banjar tingkat SD dan SMP, serta cerpen bahasa Banjar tingkat SD dan SMP.

“Kegiatan FTBI ini merupakan salah satu untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anak-anak daerah terutama dalam hal pengembangan dan penguatan bahasa daerah khususnya bahasa banjar,” kata Kadisdikbud HSU, Jumadi.

Ia menambahkan, di Provinsi Kalsel, ada tiga bahasa daerah yang semestinya perlu diketahui, yaitu bahasa banjar (bahasa banjar hilir, banjar hulu dan banjar batang banyu satu rumpun bahasa), bahasa bukit dipakai orang pegunungan seperti loksado dan meratus, serta bahasa bakumpai dipakai di seputaran Sungai Barito mulai dari Anjir sampai ke Muara Teweh.

Jumadi berharap, ajang lomba ini dapat melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Banjar sampai ke generasi milenial, sehingga kebhinekaan sebagai bangsa semakin kukuh.

Sementara Kpala Bidang (Kabid) Kebudayaan Hj. Rahmawati menjelaskan, lomba FTBI ini dilaksanakan selama dua hari yang diikuti pelajar SD dan SMP melalui anggaran berasal dari dana bidang kebudayaan tahun 2023.

“Pemenang lomba FTBI, nantinya akan dilombakan lagi di tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalsel,” sampainya.

FTBI yang dilaksanakan oleh Disdikbud merupakan langkah Pemerintah daerah dan Provinsi Kalsel untuk melindungi bahasa daerah, agar tidak mengalami kepunahan. Bahasa banjar merupakan warisan budaya yang perlu dilestarikan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait