Batulicin, kalselpos.com –
Samsir (37) mengalami
sejumlah luka bacok akibat serangan nembabi buta
dari seorang pelaku terduga atas nama Fahmi pada pukul 07.00 Wita di Desa Persiapan Berkah Bersama, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimanatan Selatan, Sabtu (16/9/2023).
Akhirnya Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan terduga pelaku penganiya Samsir yang mengakibatkan luka berat atau luka yang cukup parah.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, kejadian sekitar pukul 07.00 Wita di Desa Persiapan Desa Berkah Bersama, Kecamatan Satui, tepatnya di lapak pasar ikan Sudan Raya, Sabtu (16/9/2023).
“Tersangka ditangkap di rumah orangtuanya yang berada di Desa Setarap RT 05 Kecamatan Satui, Tanah Bumbu,” kata Iptu Jonser Sinaga.
Dijelaskan, hasil dari proses interogasi awal terhadap tersangka, Fahmi Amirudin menjelaskan berawal pada saat dia sedang mempersiapkan ikan yang akan dijual di lapak milik bosnya di TKP, kemudian tiba-tiba korban membanting kotak ikan di samping tersangka, sehingga membuat tersangka merasa tersinggung dan kolap.
“Melihat korban membanting kotak ikan di samping tersangka, kemudian tersangka meminta izin kepada bosnya untuk pulang sebentar ke rumahnya. Setelah tersangka sampai rumahnya saat itu tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dan selanjutnya kembali lagi ke pasar,” papar Jonser Sinaga.
Tak lama kemudian, sampai di pasar ikan Sudan, tersangka mencari korban di sekitar pasar tersebut dan kemudian melihat korban sedang duduk di warung di sekitar lapak penjualan ikan, setelah itu tersangka memanggil korban dan tersangka sempat mengucapkan kata–kata kepada korban “Kalau kamu benci dengan saya jangan berprilaku seperti itu”.
Tidak banyak basa-basi tersangka membacok korban hingga beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Setelah melakukan penganiyaan terhadap korban saat itu tersangka sempat pulang ke rumah orang tuanya dan sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Lontar, Kabupaten Kotabaru dan setelah sampai di Kotabaru pihak keluarga menyarankan agar tersangka kembali ke Kecamatan Satui untuk menyerahkan diri hingga akhirnya tersangka kembali ke rumah orangtuanya di Satui.
Menurut Kasi Humas Polres Tanbu dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka bahwa pihaknya sudah lama menyimpan rasa dendam, karena dua tahun yang lalu korban sempat menyiram air bekas ikan ke tubuh tersangka yang disebabkan lapak ikan miliknya lebih laku di banding lapak korban.
Tersangka dan korban sama–sama berprofesi sebagai penjual ikan di pasar, sehingga setiap hari korban dan tersangka bertemu.
“Sampai saat ini korban masih dalam perawatan di Klinik SMS Kecamatan Satui dan untuk keadaan korban sudah berangsur membaik. Sedangkan untuk tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polsek Satui guna proses lebih,” tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





