Banjarmasin,kalselpos.com – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah kota setempat, akhirnya menetapkan Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 menjadi Perda, Senin (11/9) pada rapat Paripurna, di ruang utama gedung dewan.
Anggaran pendapatan daerah yang ditetapkan yakni sebesar Rp2,6 Triliun, angka ini naik dibanding APBD murni 2023 yang hanya sebesar Rp2,3 Triliun lebih.
Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,7 triliun atau naik dibanding APBD murni sebesar Rp2,5 triliun. Dan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar atau turun dibanding APBD murni yang ditetapkan Rp188 miliar.
“Penetapan jumlah anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah dibahas secara intensif di Badan anggaran bersama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), hasilnya memang disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya, kepada wartawan.
Dikatakannya, melihat pada struktur anggaran APBD Perubahan tersebut, antara nilai pendapatan dan belanja daerah memang tidak sebanding. Bahkan terjadi depisit anggaran yang cukup besar.
“Jadi memang ada defisit sekitar Rp150 Miliar lebih. Semoga saja nantinya kekurangan anggaran itu dapat tertutupi oleh bantuan dana bagi hasil, baik yang bersumber dari Pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkapnya.
Diharapkan pintanya, Pemko makin serius dalam pencapaian target, baik dari sisi pendapatan maupun pelaksanaan program yang sudah direncanakan.
Tahun 2023 sambung Harry Wijaya, harus diakui menjadi tahun cukup berat dalam sisi pengelolaan keuangan. Salah satu penyebabnya adalah, adanya kebijakan pengurangan dan penyesuaian dana transfer ke daerah.
“Tapi kebijakan itu harus disikapi bersama secara positif, dengan berkolaborasi dan berinovasi dalam peningkatan PAD,” pesannya.
Sementara, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, menyampaikan apresiasi kerjasama antara Badan Anggaran Dewan dan TAPD dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2023 ini.
Kerjasama ini yakinnya, bukti konkret dari komitmen dan tanggungjawab antara dewan dan pihak eksekutif terhadap pengelolaan anggaran yang berkualitas serta transparan.
“Lebih dari itu dalam APBD Perubahan ini untuk mempercepat capaian target pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya,” tandasnya.(adv)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





