Pemkab Kotabaru raih Penghargaan dari Menpora RI

Teks : Penyerahan penghargaan kepada delapan kepala daerah termasuk Kabupaten Kotabaru, yang telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah atau RAD atas pelayanan kepemudaan.

Jakarta,kalselpos.com – Pementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia memberikan Penghargaan Kepada 8 Kepala Daerah termasuk Kabupaten Kotabaru yang telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah atau RAD atas pelayanan kepemudaan.

Pemberian penghargaan tersebut bertempat di Lantai 10 Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Jakarta, Rabu (23/08/2028).

Bacaan Lainnya

Untuk penghargaan anugerah rencana aksi daerah pembangunan kepemudaan ini diserahkan langsung oleh Menpora RI Dito Ariotedjo Kepada Wakil Bupati Kotabaru H. Andi Rudi Latif, SH dan 7 Kepala Daerah lainnya yang diantaranya Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Bengkalis.

Dimana dalam kegiatan tersebut Menpora RI Dito Ariotedjo mengapresiasi kepada para Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut dan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memotivasi Kepala Daerah lainnya untuk segera menyelesaikan rencana aksi daerah untuk layanan kepemudaan.

“Jadi Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengapresiasi akan hal ini, di mana ini dapat dijadikan motivasi dan kita berharap dapat pemicu segala Kepala Daerah Provinsi, Bupati, Wali Kota, untuk mencontoh Delapan Pemerintah Daerah ( Pemda) yang sudah berkomitmen menyelenggarakan program-program dan juga keterlibatan kepemudaan di daerahnya,” Ungkap Menpora RI.

Selain itu, Menurut Menteri Pemuda dan Olahraga RI Delapan Kepala Daerah ini telah melaksanakan pelayanan kepemudaan sebelum adanya Surat Kemendagri Nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023. Surat itu meminta Gubernur dan Bupati/Walikota melaksanakan Perpres No. 86/2021 tentang DBON dan Perpres No. 43/2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan.

“Delapan Kepala Daerah yang hadir ini telah membuat pelayanan kepemudaan sebelum surat Mendagri 18 Agustus itu keluar,” jelasnya pula.

Dan perlu diketahui, Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan untuk memberikan panduan dan arahan dalam pelaksanaan pembangunan kepemudaan bagi institusi pemerintah dan jejaring organisasi pemuda serta pemangku kepentingan kepemudaan lainnya, baik pada tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral dijajaran Pemerintah dan Pemangku Kegiatan Kepemudaan agar lebih bersinergi dalam mewujudkan Pemuda Indonesia yang Tangguh dan Berdaya Saing.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait