Amuntai,kalselpos.com – Pencegahan terjadinya Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dengan himbauan, tapi patroli langsung perlu dilakukan sebagai upaya memantau kondisi lahan rawan terbakar.
Langkah ini yang dilakukan salah satu Babinsa Koramil Amuntai Tengah dari Kodim 1001 HSU-Balangan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Tengah, Manggala Agni, BNPB Kabupaten HSU, dan masyarakat yang turut melakukan patroli ke wilayah rawan api.
Aksi ini dilakukan pula bersamaan dengan memberikan himbauan-himbauan dan sosialisasi tentang larangan membakar lahan .
“TNI-Polri bersama instansi terkait mengingatkan, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Babinsa Koramil 1001-07 Amuntai Tengah Praka Sholikin di Desa Mawarsari, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (14/8/2023).
Selain patroli, Babinsa Koramil 1001-07/l Amuntai Tengah bersama rombongan petugas, telah melkukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, untuk tidak membakar hutan atau lahan.
“Kita beri penjelasan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta sanksi pidana membakar hutan dan lahan,” terangnya.
Sementara, Pjs Danramil 1001-07 Amuntai Tengah, Peltu Abdul Wahid mengatakan, sosialisasi Karhutla dilakukan terus menerus di wilayah binaan Koramil Amuntai Tengah, agar tidak ada lagi kejadian Karhutla, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terjadinya Karhutla.
“Melalui Babinsa kita selalu mensosialisasikan tentang dampak, serta bahayanya membakar hutan dan lahan. Sebab ada s sanksi pidana apabila melakukan pembakaran lahan dengan sengaja,” jelasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





