Cegah Penyakit Rabies Pemkab Balangan Lakukan Vaksinasi Hewan

Teks foto Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan melaksanakan vaksinasi terhadap hewan-hewan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.(ist)

Paringin, kalselpos.com – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan melaksanakan vaksinasi terhadap hewan-hewan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies dari anjing dan kucing di lingkungan warga.

“Beberapa waktu lalu kami telah melaksanakan vaksinasi terhadap hewan-hewan di lingkungan warga Kecamatan Halong, yaitu di Desa Kapul, Mamigang dan Gunung Riyut,” kata Kepala Bidang Peternakan DKP3 Balangan Mariani belum lama tadi.

Bacaan Lainnya

 

Mariani menuturkan bahwa vaksinasi rabies di Kecamatan Halong sudah menjadi agenda rutin, warga akan terus diedukasi mengenai bahaya rabies agar kesadaran akan pelaksanaan vaksinasi meningkat.

Mariani melanjutkan, sebelumnya vaksinasi telah dilakukan di Desa Mamigang sebanyak 44 ekor hewan dan kali ini vaksinasi dilanjutkan ke Desa Gunung Riyut sebanyak 51 ekor, dengan target sebanyak 200 ekor.

Menurut Mariani yang menjadi kendala sampai saat ini yaitu, kesadaran para warga untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaannya secara sukarela sangat kurang.

Mariani mengungkapkan akan terus mengedukasi masyarakat untuk bisa secara sukarela mengizinkan anjingnya untuk di vaksinasi, karena masih ada warga yang khawatir anjingnya mati setelah dilakukan vaksin.

Padahal ucap Mariani bisa saja, ketika diberikan vaksin menimbulkan reaksi hingga menyebabkan anjing mati, bisa jadi itu salah satu tanda bahwa pada anjing tersebut memang sudah ada bibit virus rabies. “Itu bisa saja menjadi tanda bahwa anjing tersebut sudah memiliki bibit rabies,” ucapnya.

Mariani berharap masyarakat lebih sadar dan lebih waspada mengenai penyakit hewan menular, serta lebih aktif dalam mencegah sedari awal dengan cara memberikan vaksin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) sepanjang 2023 di Indonesia, 11 di antaranya meninggal dunia.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait