Pemkab HSU ikuti Program Piloting Pencegahan Korupsi

Teks foto: Pemkab HSU mengikuti program Piloting dalam rangka Pencegahan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa, serta Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari KPK. (prokopim)

Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti program Piloting dalam rangka Pencegahan Korupsi Area Pengadaan Barang dan Jasa, serta Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab HSU.

Diikuti Pj Bupati HSU Zakly Asswan dan Sekda Adi Lesmana, Inspektorat, serta jajaran Pejabat dan ASN di HSU di aula kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, yang dilaksanakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Selasa (01/08).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Piloting merupakan perbaikan Perbaikan tata kelola pemerintah daerah HSU didasari oleh pasal 6 huruf B, undang-undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian juga sebagai tindak lanjut dari monitor rapat pada tanggal 6 Juni 2023.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, melalui KaSatgas 31, Uding Juharudin menyampaikan, apresiasi atas keseriusan dan komitmen jajaran Pemkab HSU atas perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten HSU. Piloting sebagai percontohan dan rujukan dalam hal perbaikan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalsel.

“Dimana piloting ini berangkat dari sebuah keterpurukan menjadi sebuah keunggulan dan percontohan yang memerlukan kerjasama dan komitmen yang tinggi dari jajaran Pemkab HSU,” katanya.

MCP sebagai alat monitor dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan 8 area dan indikatornya yang tertuang dalam MCP tersebut menjadi tolak ukur dalam pengelolaan pemerintahan.

Tim KPK RI dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III , Azril Zah, Untung Wicaksono, Ben Hardy Saragih dalam diskusi dan koordinasi menyampaikan pentingnya pemenuhan dari rekomendasi hasil rakor tanggal 6 juni 2023.

Hal ini dikarenakan rekomendasi-rekomendasi tersebut merupakan indikator penting yang harus secepatnya dipenuhi sehingga capaian MCP menjadi tinggi nilainya, sedangkan SPI nantinya akan menyesuaikan dari capaian MCP tersebut. Apabila MCP dapat dipenuhi dengan baik maka SPI dari masyarakat akan menjadi bernilai positif dan masyarakat melihat pemerintah daerah sudah bekerja dengan baik.

Pj Bupati HSU Drs. H. Zakly Asswan, menyampaikan, ucapan terimakasih kepada kasatgas KPK atas terlaksananya kegiatan piloting yang dilaksanakan oleh KPK .

“Kegiatan Piloting ini tentunya mempunyai peran yang sangat penting sebagai bagi keadaan saat ini.

“Pemkab HSU tentunya berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan pencegahan atas tindak pidana korupsi di jajaran Pemkab HSU,” imbuhnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait