1 Kg Sabu dan 1.000 butir pil Ineks dimusnahkan dengan larutan Kimia

Keterangan foto : []istimewa PEMUSNAHAN - Polresta Banjarmasin, memusnahkan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.024 butir dan sabu-sabu seberat 1.315,23 gram di ruangan Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (28/07/23) siang.

Banjarmasin, kalselpos.com– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Banjarmasin, memusnahkan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.024 butir dan sabu seberat 1.315,23 gram atau 1 Kg lebih, Jumat (28/07/23) siang.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh. Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subiyanto dengan cara dilarutkan ke dalam air detergen yang dicampur bahan kimia dan dibuang ke dalam pembuangan saluran air.

Bacaan Lainnya

“Semua barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan bulan Juni hingga Juli 2023 dari 23 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 25 orang, terdiri tersangka laki laki 20 orang dan lima orang perempuan, ” ujarnya.

Ia menyatakan, dengan dilakukan pemusnahan ini Polresta Banjarmasin setidaknya dapat menyelamatkan 20.753 jiwa dari bahaya narkotika.

“Ini adalah bentuk kerja nyata kami dalam memerangi serta memberantas peredaran Narkotika dalam bentuk apapun di Kota Banjarmasin, ” tegasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau agar kepada masyarakat yang merasa lingkungannya terdapat peredaran Narkotika agar jangan sungkan untuk melaporkan hal tersebut.

“Jangan takut untuk melaporkan peredaran Narkotika di wilayah Banjarmasin kepada kami, identitas pelapor di pastikan akan dilindungi, ” tukas AKBP Pipit Subiyanto.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait