Batulicin, kalselpos.com –
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat teknis pengibaran bendera merah putih sebanyak 5000.
Acara pengibaran 5000 bendera Merah Putih tersebut dibarengi dengan pelaksanaan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka).
Agenda rapat melibatkan pihak Kodim 1022, Polres, dan SKPD Lingkup Pemkab Tanbu pada Rabu (26/7/2023) di Kantor Bupati Tanbu.
Kepala Badan Kesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri saat dihubungi kalselpos.com Kamis, (27/7/23) mengatakan terkait rencana pengibaran 5000 Bendera Merah Putih akan dilaksanakan sejak 2 Agustus 2023.
Bendera tersebut akan berkibar di poros jalan provinsi, dari Kecamatan Batulicin sampai Simpang Empat.
“25 Kilometer pada poros jalan provinsi,” ucapnya.
Pengibaran bendera melibatkan seluruh SKPD Pemkab Tanbu.
Nahrul mengatakan setiap Pegawai Pemkab Tanbu berkewajiban memasang bendera di median jalan yang sudah ditentukan.
“Sebanyak 5000 bendera sesuai dengan jumlah ASN dan Non ASN Tanbu. Satu pegawai satu bendera bersama tiangnya,” ungkap Nahrul.
Kegiatan pengibaran 5000 Bendera Merah Putih ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri, yaitu Gerakan 20 Juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia.
Tujuannya untuk semakin memperkuat rasa kebangsaan.
“Semoga terlaksana sesuai harapan demi memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78,” kata Nahrul.
Selain gerakan 5000 bendera, Kesbangpol turut menjelaskan terkait persiapan Paskibraka. Mulai dari tempat karantina hingga proses latihan dan lainnya.
“Untuk karantina, kita siapkan fasilitas dan lingkungan senyaman mungkin,” ujarnya.
Hal ini agar tidak mengganggu konsentrasi Paskibraka selama latihan.
Selama masa karantina, anggota Paskibra tidak diperkenankan menggunakan Handphone.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





