Kandangan,kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam rapat paripurna, Rabu (26/7).
Rapat paripurna jawaban eksekutif dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS Achmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I Kartoyo, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi yang dihadiri anggota dewan jajaran kepala OPD.
Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas saran dan dukungan terhadap Ranperda SPBE untuk dilakukan pembahasan lebih mendalam.
“Jawaban eksekutif atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi pada 5 Juni lalu. Setelah pembahasan lebih lanjut, kita akan sepakat menjadikannya perda,” ujar Bupati HSS Achmad Fikry usai rapat paripurna kepada wartawan.
Bupati mengatakan, jika ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka akan menjadi payung hukum dalam melaksanakan SPBE di Kabupaten HSS.
“Hasil diskusi yang cukup panjang dengan DPRD HSS, kita nanti akan menyiapkan anggaran pelaksanaan SPBE di Kabupaten HSS,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





