Batulicin, kalselpos.com – Usai Paripurna penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif sehari sebelumnya, kini giliran legislator menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut.
Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimanatan Selatan (Kalsel) memberikan pemandangan umum terhadap lanjutan dari penyampaian tiga buah Raperda oleh eksekutif, pada Selasa (25/7/2023) di ruang utama rapat DPRD setempat.
Acara kegiatan paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rahmadi.
Kemudian dari pihak eksekutif diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanbu, Eka Saprudin bersama para pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanbu.
Ketiga Raperda tersebut, pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kedua,
Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan dan ketiga tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Adapun fraksi yang menyampaikan pandangan tersebut seperti Fraksi PDIP, Gerinda, PKB, Golkar, dan Fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





