Kotabaru, kalselpos.com –
Tim gabungan Polres Kotabaru menggelar Operasi Penyakit. Masyarakat (Pekat), baik di taman kota, tempat hiburan dan tempat menginap seperti hotel dan penginapan.
Dalam Operasi Pekat tim gabungan telah mendapati pasangan yang bukan suami isteri dengan inisial MRH (22) dan RI (22) di sebuah hotel di Kotabaru.
Karena bukan pasangan suami istri, keduanya terus di gelandang ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan dan didata oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Ikhsan Prananto melalui Kanit PPA, Aiptu Riskiantoro menuturkan, setelah dlakukan pemeriksaan salah satu petugas minta ijin untuk dilakukan pemeriksaan ponselnya, dan saat dibuka di galeri foto, petugas menemukan sejumlah foto-foto janin bayi.
“Saat anggota membuka galeri ponselnya, foto-foto janin bayi baru dilahirkan ada di ponselnya, dan juga hasil chatting WhatsApp mencurigakan,”ujarnya, Rabu (26/7/2023) siang.
Sambungnya, adapun isi chat tersebut didapat dari ponsel si pelaku pria MRH yang saat diamankan petugas bersama seorang wanita.
” Isi chatingan mereka ini membahas tentang upaya untuk menggugurkan kandungan tersebut, namun pelaku MRH ini diamankan tidak dengan si wanita yang ia chating di WatsAppnya itu,”ujarnya.
Tak sampai disitu, petugas kemudian kembali melakukan pemeriksaan lebih jauh, dan pada akhirnnya pelaku MRH mengakui telah sepakat dengan kekasihnya RI untuk menggugurkan kandunganya yang masih berusia 5 bulan itu.
Memang benar, janin bayi yang sudah digugurkan pelaku RI ini dikuburkan di sekitar Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
“Atas kejadian tersebut, petugas sudah melakukan pembongkaran kuburan janin tersebut berserta pelaku MRH, “pungkas Aiptu Riskiantoro.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





