DPRD Balangan Laksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Teks foto Penandatangan Persetujuan Bersama Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.(kurnadi)

Paringin, kalselpos.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Balangan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pihak Legislatif dan Eksekutif dilangsungkan Senin (24/07) di ruang utama Sekretariat DPRD Balangan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, sementara dari Pemerintah Daerah Balangan dihadiri langsung Bupati Balangan H.Abdul.Hadi dengan agenda persetujuan bersama Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Sementara itu Bupati Balangan H .Abdul Hadi disela kegiatan rapat paripurna tersebut mengatakan, sebagaimana kita maklum bahwa setiap perda tentunya berlatar belakang dari situasi yang ada dan berkembang serta berpotensi untuk terus eksis baik dalam Pemerintahan maupun dimasyarakat.

Diutarakannya, sehingga menilai itu perlu kita analisis ,didiskusikan berbagai aspeknya kemudian mendapati perlunya sebuah peraturan hukum terkait situasi tersebut beserta perkembangannya dengan harapan kedepannya kita akan mendapatkan dampak, hhasil ataupun manfaat terbaik dari hal dan pontensi .

Maka menurutnya sudah sewajarnya jika terhadap pontensi pendapat asli Daerah kita selalu berupaya untuk terus mengali dikembangkan dan mendapatkan mengoptimalkan hasil – hasilnya.

Lebih lanjut H.Abdul.hadi menambahkan sama – sana kita ketahui bahwa pendapatan asli daerah merupakan bagian penting dari langkah menuju kemandirian daerah.

“Apalagi Kabupaten Balangan yang selama ini sumber pendapatan terbesar dari pendapatan transfer, sedangkan persentase pendapat asli daerah masih sangat kecil,” ujarnya.

Menurutnya, raperda pajak daerah dan retribusi daerah ini adalah salah satu usaha kita dalam mengoptimalkan pontensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli Daerah ,disisi lain kita tentunya telah membahas secara mendalam dan bersama – sama dan mengupayakan agar penerapan nya nanti tidak dibebani masyarakat .

“Kerena sebagaimana setiap bentuk upaya dan langkah kita sebagai amanah ,semua kira orientasikan pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,”bebernya.

.

H.Abdul Hadi menambahkan, melalui rapat paripurna pada hari ini kita bersama – sama menyatakan persetujuan bersama atas Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah. Hal ini menunjukan terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung yang sangat baik antara pihak Legislatif dan eksekutif sebagai wakil rakyat .

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait