Halikinnor Jadi Ketua Umum DAD Kotim Periode 2023-2028

Teks foto: Bupati Kotim Halikinnor menerima berita acara usai dinyatakan secara aklamasi ditunjuk menjadi Ketua Umum DAD Kotawaringin Timur periode 2023-2028 dalam Musyawarah Daerah III DAD setempat yang ditutup pada Sabtu (22/7/2023) malam. (ist)

Sampit, kalselpos.com
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mendapat amanah baru, yaitu menjadi Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) setempat. Dia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah III DAD Kabupaten Kotim.

Dalam Musda yang ditutup pada Sabtu (22/7) malam, perwakilan dari 17 kecamatan dengan suara bulat sepakat menunjuk Halikinnor menjadi Ketua Umum DAD Kotim periode 2023-2028.

Bacaan Lainnya

“Tadi kita diberikan waktu maksimal satu bulan. Mudah-mudahan tidak sampai satu bulan sudah bisa kita susun bersama karena kita akan mengakomodir semua organisasi adat yang ada agar bersama-sama dalam wadah DAD ini,” katanya.

Untuk kelancaran tugas DAD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka hasil Musda III DAD Kotim segera disampaikan kepada DAD Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibuat surat keputusan. Tentunya setelah DAD Kotim melengkapi seluruh kepengurusan yang ada.

Halikinnor dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Musyawarah Daerah III DAD Kotim berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif.

Dia mengapresiasi kekompakan semua pihak. Dia berharap ini menjadi gambaran positif agar lembaga dan organisasi adat ke depan semakin kompak sehingga bisa meningkatkan kontribusi terhadap masyarakat.

Menurutnya, DAD sebagai mitra pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat Dayak, termasuk dalam hal berdampingan dengan investor atau perusahaan besar.

Halikinnor mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga rasa persatuan dan persaudaraan, baik sesama suku Dayak maupun antar suku dan agama sehingga tercipta stabilitas ketenteraman, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kotim.

Dia juga mengajak semua pihak menjadikan momen ini untuk menanamkan semangat hidup bersama dengan falsafah huma betang, tempun petak ela manana sare, mambesei uyah ela batawah belai dengan makna bahwa kehidupan masyarakat lokal menjadi perhatian dalam rangka mengangkat harkat dan martabat masyarakat di Kabupaten Kotim.

Untuk pembenahan dan peningkatan kapasitas internal DAD, pihaknya bermitra dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran untuk pelatihan damang tahun ini, termasuk dengan DAD provinsi sehingga lebih memahami betul tugas dan fungsi sebagai fasilitator dan supervisi.

DAD Kotim juga akan menyusul standar operasional dan prosedur (SOP) untuk menghindari terjadinya perselisihan antar lembaga dan organisasi adat maupun agama ketika penangan sebuah perkara.

“Jangan sampai ada lagi terjadi kesalahpahaman yang berakibat orang Dayak melapor orang Dayak seperti yang terjadi kemarin. Harapan kita ke depan ini tidak sampai terjadi lagi karena mungkin karena ketidaktahuan saja sehingga mengutip ayat dari Kitab Suci Panaturan Agama Hindu Kaharingan. Harus dipahami, mana yang ritual agama dan mana yang ritual adat,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait