Anggota Mapala Jogja Meninggal Dunia Terjatuh di Gunung Batu Raya

Teks Foto Jenazah korban (Oscar) salah satu anggota Mapala Kapakata Jogja saat berada di Puskesmas Mantewe. (foto: istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Insiden tragis dialami anggota Pendaki Mapala Kapakata Instiper Yogyakarta yang telah ditemukan meninggal dunia dalam rangka Ekspedisi Tap Bumi Bersujud (Tanah Bumbu) Provinsi Kalimanatan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Jonser Sinaga menyampaiakan, pada Sabtu, 15 Juli 2023 sore sekitar 16.00 WIB Posko Jogja menerima laporan, pendaki atas nama Wagiman dan Oscar sudah sampai di puncak Gunung Batu Raya dan bermalam di sana.

Bacaan Lainnya

“Keesokan harinya pada Minggu, 16 Juli 2023 pukul 09.46 WIB Tim Posko Jogja menerima laporan pendaki mulai turun dengan cara Refling. Sekitar pukul 12.53 WIB Posko Jogja menerima kabar buruk, salah satu pendaki yang bernama Oscar terjatuh dari pitc 1 ketinggian sekitar ± 10-15 meter,” kata Jonser.

Jonser menyebutkan dari pihak Polsek Mantewe berkoordinasi dengan Tim evakuasi Kecamatan Mantewe dan tim Mapala Posko Jogja terkait terjadinya petistiwa tersebut.

Menanggapi adanya informasi tersebut tim evakuasi yang dipimpin oleh Kapolsek Mantewe, Danramil 08 Mantewe dan Camat Mantewe beserta Puskesmas Mantewe dibantu juga oleh warga Desa Gunung Raya menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban.

“Pada saat dilakukan evakuasi kondisi korban sudah meninggal dunia selanjutnya korban dibawa Ke Puskesmas Mantewe untuk dilakukan visum. Setelah dilakukan visum, korban dibawa menuju rumah duka di Kabupaten Klaten Jawa Tengah,” terang Jonser.

Diketahui identitas korban meninggal dunia bernama Oskar Yaikaci Davala, kelahiran Klaten, 23 Juni 2002, warga Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di kepala, pelipis, dada, punggung, kaki dan telinga. Pasca kejadian insiden tersebut semua kegiatan Mapala dihentikan guna mengantisipasi hal–hal yang tidak diinginkan. Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan Surat Pernyataan dilakukan visum luar.

“Pihak keluarga korban meminta agar korban di bawa ke rumah duka beralamat, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait