BUMD Kotim akan Membangun Pabrik Pengolahan Limbah Medis

Teks foto: Penandatanganan kerja sama antara PT Hapakat Betang Mandiri dengan MoU dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya terkait pembangunan pabrik pengolahan limbah medis, Senin (10/7/2023).(ist)

Sampit, kalselpos.com
PT Hapakat Betang Mandiri yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya. Dua perusahaan ini akan membangun pabrik pengolahan limbah medis.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di aula rumah jabatan Bupati Kotim. Kegiatan ini disaksikan Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati dan Ketua DPRD Rinie.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap akhir 2023 pabrik limbah medis ini sudah operasional sehingga bisa mengatasi permasalahan limbah medis di provinsi ini,” kata Halikinnor.

Pembangunan pabrik ini bertujuan untuk mengurangi beban keuangan pembiayaan limbah medis di rumah sakit. Ini juga menjadi upaya menambah pendapatan dari limbah medis dan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ada di Kotim maupun dari daerah lain di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selama ini Pemerintah Kabupaten Kotim mengeluarkan biaya sekitar Rp2 miliar untuk penanganan limbah medis di rumah sakit dan puskesmas yang ada di daerah ini. Kehadiran pabrik tersebut nantinya dapat menekan anggaran pengolahan limbah medis, sekaligus dapat menambah pendapatan daerah.

Pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dan B3 nantinya diharapkan dapat menjangkau seluruh limbah medis di Provinsi Kalteng mengingat potensi bahan baku pabrik didapatkan dari limbah rumah sakit dan lainya.

Untuk itu segala hal yang berkaitan dengan pembangunan pabrik baik itu angggaran, perizinan dan yang lainnya dapat dikelola dengan baik antara PT Hapakat Betang Mandiri dan organisasi perangkat daerah terkait, sehingga percepatan pembangunan pabrik dapat dilakukan sesuai dengan rencana waktu yang tertuang dalam perjanjian yang ditanda tangani.

Pabrik ini nantinya diharapkan bukan hanya mengolah limbah medis dan B3, tetapi juga mengolah limbah nonmedis. Ini diharapkan menjadi solusi kondisi menumpuknya sampah di tempat pembuangan akhir yang lokasinya juga sama dengan lokasi pabrik tersebut.

“Semoga PT Hapakat Betang Mandiri dan PT Bumiresik dapat mewujudkan pengolahan limbah non medis di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini, sehingga masalah limbah di daerah dapat tertangani dengan baik, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” demikian Halikinnor.

Sementara itu Direktur PT Bumi Resik Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan, potensi limbah medis rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah daerah saja minimal 6 sampai 12 ton dalam satu hari, belum termasuk yang swasta dan potensi lainnya.

“Makanya tahap awal kita bangun dengan kapasitas tiga sampai enam ton. Tahap kedua 12 ton per hari. Sambil kita melihat perkembangan,” ujar Djaka Winarso.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait