Waket DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Teks Foto : Wakil Ketua DPRD kalsel Hj Mariana saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2018 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur Senin (03/05).(ist)

Pelaihari, kalselpos.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Mariana mengharapkan setiap orang siapapun tanpa melihat status sosial, suku, adat maupun agama terlebih kaum perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa berhak mendapatkan keberlangsungan hidup yang lebih baik.

Disampaikannya, hal ini tentu sudah menjadi amanah undang undang dasar negara RI tahun 1945 yang mencakup banyak hal diantaranya hidup layak, mendapatkan kesempatan sama halnya laki-laki, pendidikan, kesehatan, perlindungan diskriminasi maupun kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Semua orang berhak mendapatkan hak perlindungan baik perempuan dan anak sesuai amanah konstitusi negara, ” Kata Hj Mariana kepada Kalselpos. com disela sela kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Senin (03/05).

Penyebarluasan Perda ini penting sebagai bahan edukasi kepada masyarakat luas, makanya sasaran utama kita adalah kaum ibu ibu sebagai perempuan yang bersentuhan langsung terhadap tumbuh kembang anak sehingga jika memang dalam perjalanannya terdapat pelanggaran kekerasan maka segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Semoga pertemuan ini bisa mencerahkan pengetahuan kita semua agar menjadi sosok yang kuat dan cerdas, ” harapnya.

Senada aktifis perempuan dan anak Nelly Ariani mengungkapkan sosialisasi ini penting diadakan karena sebagai bagian bahan informasi penting guna meminimalisir kekerasan perempuan dan anak dalam rumah tangga di setiap lingkungan tempat tinggal kita disinilah fungsi warga untuk saling mengawasi dan saling menjaga sesama jiran tetangga.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait