Amuntai, kalselpos.com– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Sosialisasikan cara penggunaan alat pemadam sederhana (APAS) dan alat pemadam ringan (APAR) kepada pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Bersama Bidang Perlindungan Masyarakat (LINMAS) dan Pemadam Kebakaran (DAMKAR) DWP HSU mendapatkan ilmu, tentang penggunaan APAR dan APAS di Mess Negara Dipa Amuntai, kemarin.
Kegiatan tersebut bersamaan dengan kegiatan pertemuan rutin yang dihadiri oleh pengurus dan anggota DWP SKPD, BADAN, kecamatan, dan Kelurahan di Kabupaten HSU.
Hj. Mislena Marangkir Adi Lesmana selaku Ketua DWP HSU mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, menurut nya kegiatan ini sangat tepat karena berhubungan langsung dengan kegiatan ibu-ibu setiap hari.
“Kegiatan hari ini sangat bagus, kedepannya kita berharap bagi instansi yang akan melaksanakan kegiatan rutin ini bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan seperti ini baik, berupa sosialisasi ataupun penyuluhan sesuai dengan program SKPD penyelenggara. Inj merupakan bukti nyata peran kita sebagai organisasi istri Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Mislena juga berharap, seiring dengan berakhirnya masa pandemi, kegiatan DWP bisa berjalan normal kembali dan peran serta seluruh istri ASN selaku anggota DWP bisa aktif lagi, dengan harapan para pengurus bisa melibatkan anggota yang ada di instansinya.
Namun, demikian Mislena juga berpesan selaku organisasi wanita dimana kodrat selaku istri,sebagai ibu pasti mempunyai kewajiban dan kewajiban itu tentunya yang paling utama.
Dalam kegiatan tersebut secara langsung dilaksanakan praktek penggunaan APAS berupa alat sederhana seperti keset, handuk yang dapat digunakan untuk memadamkan api dengan cara – cara tertentu dan penggunaan APAR yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota DWP dengan antusias.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





