Sering lakukan hal Mencurigakan, Petani diamankan karena jual Sabu

Teks foto: []polsek ML (43), petani warga Desa Loksuga, yang diamankan dengan barang bukti dua paket sabu oleh Polsek Amuntai Utara.

Amuntai, kalselpos.com – Diduga sering melakukan aktivitas jual beli Narkotika jenis sabu, membuat pria warga Desa Loksuga berinisial ML (43), diamankan jajaran Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Pria yang keseharian bekerja sebagai petani kebun, ini diamankan setelah petugas dari Polsek Amuntai Utara yang melakukan penyidikan di sekitar lokasi Desa Loksuga. Dari penyidikannya berbuah hasil, yang mana terlapor ML berhasil diamankan petugas saat berada di belakang garasi Desa Loksuga, RT 01, Kecamatan Haur Gading, Selasa (27/06) sore.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Fannan mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi dari masyarakat, ada warga Desa Loksuga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Kemudian anggota melakukan penyelidikan, saat di pinggir jalan Desa Loksuga, kami berhasil mengamankan terlapor ML yang telah kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu paket, yang terbungkus plastik piper klip diletakkan di atas tanah di belakang garasi,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (30/06) pagi.

Tidak hanya itu, petugas kembali melakukan penyidikan dan melakukan penggeledahan rumah. “Di kamar terlapor ditemukan lagi satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kotak rokok,” tambahnya.

Petugas membawa terlapor dan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,72 gram dengan berat bersih 0,38 gram ke Polsek Amuntai Utara.

Barang bukti lainnya yang juga diamankan, adalah dua buah Handphone dan satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp350 ribu.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait