Kotabaru,kalselpos.com – Satreskrim Polres Kotabaru mengungkap 10 kasus selama bulan Juni 2023.
Dalam press release yang dipimpin Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, Selasa (27/6/2023) kemarin, 10 kasus yang diungkap itu melibatkan 13 orang tersangka.
“Yang lebih atensi adalah kasus curat brangkas dengan tersangka S alias Babe di Pulau Laut Utara,” ujar Kapolres di dampingi Waka Polres, Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kabag Ops AKP Abdul Jalil dan Kasat Reskrim AKP Ikhsan Prananto.
Berangkas ini sempat dibuang pelaku di Sungai Sebelimningan, namun berkat bantuan dari masyarakat sekitar, pencarian barang bukti itu berhasil didapatkan, jelasnya.
Sedang untuk pelaku jambret sendiri, berhasil diamankan dua orang tersangka, berinsial A alias Idul dan F.
Kedua berhasil ditangkap di Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, usai melakukan aksinya di beberapa tempat, namun untuk laporan sendiri ada sebanyak tiga LP (Laporan Polisi), ucap Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





