Warga Desa Tantaringin Ditemukan tak Bernyawa Dikediamannya

Teks foto Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh Ipda Agus Supriyanto melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara penemuan mayat pada Senin (26/06) malam.(ist)

Tanjung, kalselpos.com – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh Ipda Agus Supriyanto melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara penemuan mayat pada Senin (26/06) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan Olah TKP tersebut terkait adanya penemuan mayat di Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus, Tabalong.

Bacaan Lainnya

“Penemuan mayat laki-laki yang diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi adalah bernama Lukman Hakim (38) Desa Tantaringin Kecamatan Muara harus, Tabalong,” ungkap Sutargo.

Diutarakannya, penemuan tersebut berawal pada senin 26 Juni 2023 sore, saksi bernama Fahmi Maulana dan Hj. Faizatul Khasanah bermaksud menemui korban Lukman Hakim dirumahnya.

“Saat saksi-saksi sampai di depan rumah korban, saksi mencium aroma tidak sedap selanjutnya saksi Fahmi Maulana melihat cairan dari dalam rumah korban dan melihat pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam” imbuhnya.

Saksi Fahmi Maulana kemudian meminta bantuan Saksi Syahrudin untuk mendobrak pintu rumah korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa berada di ruang tengah rumah.

“Penyebab kematian masih belum diketahui karena pihak keluarga korban sudah menerima kematian korban dalam keadaan wajar dan menolak untuk dilakukan Autopsi maupun Visum,” pungkas Sutargo.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait