Kandangan, kalselpos.com –
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditutup sementara selama cuti bersama dan libur Idul Adha dari 28 hingga 30 Juni 2023.
“Bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut akan diberikan dispensasi hingga 3 hingga 5 Juli 2023,” ujar Kasat Lantas Polres HSS Iptu Oki Hermawan, Selasa (27/6/2023).
Dijelaskan Oki, jika pada periode tersebut SIM habis masa berlakunya tidak masalah, namun harus di perpanjang pada tanggal 3 hingga 5 Juli dan bila tidak akan dikenakan membuat SIM baru melalui ujian.
Ia berharap, kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis bisa datang untuk melakukan perpanjangan di Layanan Satu Pintu di Polres HSS yang buka kembali buka setelah liburan Idul Adha pada 3 hingga 5 Juli 2023.
“Ingat, bagi pemilik SIM yang habis masa berlaku selama liburan, agar memperpanjang pada 3 hingga 5 Juli 2023. Jangan sampai lewat tanggal tersebut, supaya tidak membuat SIM baru,” ujar Oki.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





