Diduga akibat Pengaruh alkohol, seorang Jukir lukai warga di tempatnya Bekerja

[]istimewa DIAMANKAN - Pelaku Ripansyah alias Pansyah (40), usai diamankan jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Banjarmasin, kalselpos.com – Ripansyah alias Pansyah (40), seorang juru parkir (jukir), warga Jalan Kuripan, Banjarmasin Timur, harus mendekam dibalik jeruji besi, akibat pembuatannya melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga setempat berinisial JL, Minggu (25/06/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (26/06) siang, mengatakan, untuk pelaku sudah diamankan tak berselang lama setelah kejadian.

Bacaan Lainnya

Adapun kejadian tersebut bermula, saat korban sedang makan bersama dengan anaknya di salah satu rumah makan di tempat pelaku menjaga parkir.

“Saat itu seketika tersangka datang diduga dalam pengaruh alkohol, lalu berteriak dan membuat anak korban yang saat itu sedang makan, menangis, ” terang Thomas.

Tak terima anaknya menangis, korban langsung menegur pelaku Pansyah hingga membuatnya marah dan langsung mengacungkan sebilah senjata tajam (sajam).

Melihat pelaku dengan senjata tajam, korban langsung lari menjauhi tersangka, namun masih dikejar dan sempat terjadi perlawanan, namun. pelaku berhasil menusukan sajamnya, hingga mengakibatkan korban kena tusuk pada bagian kaki sebelah kiri.

“Mungkin karena pengaruh alkohol, pelaku langsung saja melukai korban hingga membuatnya mengalami luka tusukan di bagian kaki, ” jelasnya.

Mendapat laporan adanya hal itu, segera dikerahkan tim untuk menangkap pelaku, yang tak jauh dari lokasi kejadian,

“Kini pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut, ” pungkas Kompol Thomas Afrian.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait