Amuntai,kalselpos.com – Lapas Amuntai mengikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Hukum Disiplin (Simfoni Hikdis), Sabtu (24/06) kemarin.
Ini, dalam rangka mempercepat dan meningkatkan monitoring hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di ruangan Lapas Amuntai yang berlangsung secara tatap muka atau langsung dengan dihadiri perwakilan beberapa UPT lainnya, yaitu Rutan Barabai, Rutan Kandangan, dan Rutan Rantau,” kata Kalapas Amuntai, Jupri.
Aplikasi Somfoni Hukdis sendiri merupakan sebuah aplikasi yang diinisasi oleh Divisi Administrasi melalui Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT yang bertujuan untuk mencatat data hukuman disiplin pegawai di Lingkungan Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Dengan hadirnya aplikasi Simfoni Hukdis diharapkan proses monitoring hukuman disiplin menjadi lebih efektif dan transparan.
“Aplikasi ini akan menyediakan sistem yang memungkinkan pengelolaan data hukuman disiplin secara terpusat, mempercepat proses pencatatan, dan memudahkan akses informasi bagi pihak yang berwenang,” sampainya.
Pemaparan dan penggunaan mekanisme aplikasi tersebut disampaikan langsung oleh Slamet Riady, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Dengan adanya sosialisasi yang diberikan, diharapkan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kemenkumham Kalsel dapat menggunakan dan memanfaatkan aplikasi Simfoni Hukdis dengan bijak dan optimal.
Hal ini juga bertujuan untuk terciptanya kesadaran dan kedisiplinan kerja yang tinggi sehingga meningkatkan kualitas kinerja para pegawai.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





