Banjarmasin, kalselpos.com – Bejat dan biadab, seorang guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mencabuli enam anak di bawah umur yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pria berusia 28 tahun berinisial MPH ini hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Kalsel, selasa (20/6) sore.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol. Suhasto menjelaskan, pelaku melakukan tindak asusila kepada enam siswa SMP sejak Agustus 2022 hingga Nei 2023.
“Keenam gadis di bawah umur itu merupakan murid bimbingan belajar pelaku, mereka dicabuli dengan cara diancam, yakni pelaku menyewa salah satu jasa prank di media sosial untuk menjebak korban melakukan sex video,” terangnya.
Kemudian tambahnya rekaman sex video itu digunakan pelaku untuk mengancam, agar korban mau berbuat yang tidak senonoh.
“Perbuatan terlarang itu juga direkam pelaku dan disebar ke salah satu grup whats app yang berisi beberapa orang,” ungkapnya.
Disebutkan, pria bertubuh gempal ini melakukan perbuatan bejatnya di sejumlah lokasi, yakni di rumah kontarkan Jalan Martapura Lama, Sungai Lulut, Kabupaten Banjar dan tempat bimbel di Jalan Veteran, Banjarmasin Timur.
Kasus asusila terungkap karena ada salah satu orang tua korban yang melapor ke Polisi pada 6 Juni 2023 lalu, sehingga dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap.
Suhasto mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini, karena diduga masih ada korban lain, mengingat pelaku merupakan guru honorer di salah satu SD sekaligus guru bimbel untuk murid SD dan SMP.
“Atas perbuatanya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun serta kebiri karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan ITE,” tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





