Raperda Pertanggungjawaban APBD Akhirnya Disetujui Legislatif

Keterangan Fhoto : - Ketua DPRD Kotabaru bersama Sekdakab usai pelaksanaan paripurna pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022

Kotabaru, kalselpos.com

DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna terkait dengan penyampaian laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda, yang langsung dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan dihadiri Sekda Kotabaru.

Bacaan Lainnya

Raperda tersebut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan, DPRD telah mencermati pidato singkat Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh sekretaris daerah pada tanggal 5 Juni 2023 lalu. Setelahnya dipelajari secara utuh dokumen raperda tersebut, dan itu dibahas bersama-sama oleh masing-masing fraksi, badan anggaran DPRD Kotabaru bersama tim anggaran Pemda Kotabaru.

“Kami DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari apa yang dimaksud,” terang Syairi, Senin (19/6/23).

Dilanjutkan olehnya, dalam pelaksanaan program-program APBD tahun anggaran 2022 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA- PPAS tahun anggaran 2022. Yang mana dalam hal itu, Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD telah bekerja maksimal, berupaya agar program- program yang tertuang dalam APBD 2022 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Pada laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pihak DPRD memberikan sebanyak 32 poin masukan untuk perlu diperhatikan.

“Setelah menimbang, mencermati dengan seksama dan melalui pembahasan baik melalui rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, maka DPRD Kotabaru dapat menerima,” imbuhnya kemudian.

Dikatakannya lebih jauh, prinsipnya DPRD Kotabaru menyatakan dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kotabaru. (fauji)

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait