Dishub Banjarmasin kembalikan Jalan Jenderal Sudirman Dua arah 

Teks foto : Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin kembalikan sistem dua arah di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin.

 

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Dishub Banjarmasin memberlakukan satu arah di Jalan Jenderal Sudirman sejak tahun 2019 lalu.

 

Dengan adanya beberapa keluhan masyarakat terjadi kemacetan parah pada jam tertentu di arah Jalan D.I Pandjaitan belakang Polda Kalsel menuju simpang empat.

 

Dimana biasanya juga menjalar hingga ke Jalan Tarakan, akibat dari tidak dapat dilaluinya Jalan Jenderal Sudirman, karna sistem satu arah tersebut.

 

Menurut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin), Febry Ghara Utama menyampaikan bahwa ini adalah merupakan hasil rapat forum lalu lintas beberapa waktu lalu.

 

“Sebab jalan satu arah di sana, di lampu merah simpang empat Pasar Lama arus lalu menjadi tertumpuk,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (17/6/2023).

 

Hal itu, dari hasil analisis di lapangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polda Kalsel.

 

“Mulai pertanggal 19 Juni atau Hari senin mendatang bakal efektif” kata.

 

“Sebelumnya jalan Sudirman satu arah, kini kita kembalikan menjadi sistem dua arah,” sambungnya.

 

Nantinya setelah diberlakukannya sistem dua arah ini, Febry juga mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait bagaimana arus lintas di sana.

 

“Akan kita amati kembali baik di Pasar Lama, simpang empat Pasar Lamanya, hingga di Jalan D.I Pandjaitan dampak penerapan ini untuk lalu lintasnya,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait