Lapas Kelas IIB Amuntai mendapat kunjungan Hakim Wasmat PN Paringin

Pengadilan Negeri Paringin melaksanakan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Amuntai. (humas)

Amuntai,kalselpos.com – Pengadilan Negeri Paringin melaksanakan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Amuntai.

Kunjungan guna melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap tahanan yang baru saja dilaksanakan putusan vonis, selain itu memastikan pelaksanaan putusan vonis yang berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, Jumat (16/06).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, hadir dua orang hakim wasmat yang bertugas untuk mengawasi proses pelaksanaan putusan vonis tersebut. Kehadiran hakim wasmat ini menjadi bagian penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi para tahanan yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Amuntai.

Lapas Kelas IIB Amuntai sendiri diwakili oleh Kasibinapiwatgiatja, A. Sardaniansyah yakni pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan data dan pengawasan putusan Tahanan di Lapas Amuntai.

Ia menjelaskan dan memberikan informasi terkait proses pelaksanaan putusan vonis yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Dalam pengawasan dan pengamatan yang dilakukan, para hakim wasmat memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi tahanan, seperti ketersediaan fasilitas yang memadai, penerapan disiplin, serta kepatuhan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan.

“Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan bahwa tahanan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan sesuai dengan hak-haknya,” terang Sardaniansyah.

Pengadilan Negeri Paringin dan Lapas Kelas IIB Amuntai berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang baik dalam rangka menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan. Adanya kunjungan ini, diharapkan pelaksanaan putusan vonis dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan kepada para tahanan yang terlibat.

“Kunjungan ini juga menjadi ajang pertukaran informasi antara Pengadilan Negeri Paringin dan Lapas Kelas IIB Amuntai dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara kedua lembaga tersebut. Dalam hal ini, kerjasama yang erat antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem peradilan yang efektif dan berkeadilan,” tuntasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait