Kandangan,kalselpos.com– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA-RI) melakukan verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak 2023, Senin (12/6).
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Muhammad Ihsan, mengatakan KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan, yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dilakukan secara berencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Ia mengatakan, dalam KLA ada 24 indikator yang harus dipenuhi, yang dikelompokkan ke dalam lima kluster substansi dan satu kelembagaan, yakni kluster hak sipil dan kebebasan, kluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Selain itu, kluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan kluster perlindungan Khusus.
Sementara itu, Bupati H. Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada Kementerian KPPPA-RI yang selalu mensupport Pemkab HSS.
“Semoga evaluasi ini bisa memberikan banyak masukan, agar kebijakan ke depan memperkuat posisi KLA di Kabupaten HSS,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Menurut bupati, secara kebijakan pihaknya telah berkomitmen memperkuat dan terus memberikan hak-hak anak dengan berbagai fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.
“Dan secara regulasi kami sudah membuat peraturan-peraturan yang bisa melindungi anak-anak,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Bupati berharap penilaian hybrid menjadi motivasi bagi Pemkab HSS untuk terus mengambil langkah konkrit, sehingga KLA di HSS bisa lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Meski tidak mudah, tetapi kami yakin melalui kerjasama bisa menciptakan KLA yang kita idam-idamkan dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





