Forum Honorer di Kabupaten HSU gelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD HSU

Teks foto: DPRD HSU menerima RDP dengan Forum Honorer di Kabupaten HSU. (diskominfosandi)

Amuntai, kalselpos.com – Forum Honorer Se-Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kunjungan ke DPRD setempat, beberapa waktu lalu.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Forum Honorer yang ada dilingkungan Kabupaten HSU ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD HSU membahas tentang kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Melalui rapat gelar pendapat tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan Ketua Forum Honorer Se-Kabupaten HSU Akhmad Ismail.

Disampaikannya, pihaknya meminta kepastian kepada DPRD, baik itu tertulis atau tidak, bahwa per tanggal 28 November 2023 honorer dihapus atau tidak, Kedua meminta kenaikan gaji yang saat ini masih dibawah UMR, ketiga seandainya ada seleksi melalui tes CAT pada pelaksanaan PPPK nanti, diharapkan adanya formalitas dan prioritas kepada honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah.

Terakhir, persoalan linear dan ketidak linieran, mengingat ada beberapa tenaga honorer yang telah lama mengabdi akan tetapi ijazah yang dimilikinya tidak sesuai dengan pekerjaannya, diharapkan ini dapat dipertahankan.

“Melalui Rapat kami harapkan kepada seluruh anggota DPRD HSU untuk memperjuangkan nasib honorer yang selama ini mengabdi untuk daerah, juga meningkatkan kesejahteraan dan penghargaan dari daerah untuk kami honorer yang ada di HSU,” kata Ismail.

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua Forum Honorer HSU. Ketua Komisi II DPRD HSU H Fadillah mengungkapkan, dirinya memastikan DPRD HSU bersedia dan siap, memperjuangkan tuntutan dan harapan tenaga honorer.

Diantaranya, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN-PPPK dan adanya kenaikan gaji atau insentif bagi para honorer.

“Tidak hanya tenaga honorer Dinas Pendidikan dan di Dinas Kesehatan saja, kita juga memperjuangkan kawan-kawan honorer yang ada di lingkungan Pemkab HSU,” imbuhnya.

Selanjutnya Anggota Komisi II DPRD HSU, Junaidi menyebut, peranan tenaga honorer sangat berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan.

Karenanya, dia memastikan Komisi II DPR RI telah meminta kementerian sebelum tanggal 28 November 2023 permasalahan honorer sudah selesai dan diharapkan diangkat menjadi PPPK.

“Kita juga berusaha agar ada kenaikan insentif tenaga honorer nantinya, harapnya sesuai UMR atau UMK,” kata Junaidi.

Selain itu, menyusul bakal dibukanya formasi perekrutan PPPK tenaga kesehatan dan pendidikan atau guru. Ia juga menyebut DPRD HSU telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU sebanyak 100 orang untuk tenaga teknis yang mana awalnya hanya sekitar 36 orang,” sampainya.

Hal ini, tindak lanjut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023.

Wacana kebijakan tersebut sontak membuat keraguan tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten HSU.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait