Amuntai, kalselpos.com – Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU.
Ini disampaikan saat Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna, Senin (29/5), dengan agenda Penyampaian penjelasan kepala daerah atas diajukan dua Raperda, yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2022.
Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, menyampaikan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, secara substansi mengatur sembilan jenis pajak daerah, yakni PBB-P2, BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, pajak minerba, pajak sarang burung walet, opsen pajak kendaraan bermotor, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor.
“Dari sembilan jenis pajak, terdapat 3 jenis pajak baru, yaitu pajak barang dan jasa tertentu, opsen pajak kendaraan bermotor, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor,” ucapnya.
Selain itu, dalam raperda yang diajukan ini, juga mengatur mengenai retribusi daerah yang terdapat perubahan, baik pada retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha maupun pada retribusi perizinan tertentu.
Sementara, Raperda pertanggungjawaban ia menuturkan, sebagaimana Pelaksanaan APBD tercantum dalam Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022,. Pendapatan Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp1 Triliun 235 Miliar 205 Juta 636 Ribu 163, menjadi sebesar Rp1 Triliun 346 Miliar 546 Juta 434 Ribu 727 atau terealisasi lebih-kurang 109,01 persen.
Pos Belanja Daerah, semula ditargetkan Rp1 Triliun 456 Miliar 539 Juta 953 Ribu 978, menjadi sebesar Rp1 Triliun 227 Miliar 786 Juta 175 Ribu 252 atau terealisasi hanya sekitar 84,29 persen dari total anggaran.
“Dalam pos pembiayaan daerah, penerimaan Pembiayaan daerah, semula dianggarkan Rp275 Miliar 584 Juta 317 Ribu 815, menjadi sebesar Rp213 Miliar 432 Juta 70 Ribu 767. Atau terealisasi sekitar 77,45 persen dari total anggaran,” imbuhnya.
Dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah, semula sebesar Rp54 Miliar 250 Juta menjadi sebesar Rp11 Miliar 750 Juta atau terealisasi sekitar 21,66 persen dari total anggaran.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





