Proyek pembangunan Gedung BBPOM senilai Rp27 M di Banjarbaru masuk tahap Penyidikan Kejaksaan

[]istimewa TAHAP PENYIDIKAN - Gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banjarbaru yang masuk tahap penyidikan Kejari Banjarmasin.

Banjarmasin, ,kalselpos.com
Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, kini memasuki tahap penyidikan umum.

Hal ini diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH di dampingi Kasi Pidana Umum , Habibi SH kepada awak media, Selasa (23/5/2022) petang kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurut Dimas Purnama Putra, Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada awal bulan Januari 2023 lalu sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, yang menelan anggaran Rp27 miliar lebih.

Untuk Tahap II Tahun 2019 dan Tahap III Tahun 2021 yang lokasinya berada di Kota Banjarbaru dengan anggaran bersumber dari APBN masing-masing sekitar Rp16 miliar dan Rp11 miliar.

Saat ini, tim penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli dari perguruan tinggi di Kalimantan Selatan untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan.

Dalam penyidikan umum yang dilakukan saat ini, untuk mencari alat bukti, gun menentukan siapa tersangkanya.

”Nanti kalau sudah lengkap semuanya dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pihak yang harus bertanggungjawab atas perbuatan dugaan korupsi ini,” pungkas Dimas Purnama Putra.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait