Amuntai, kalselpos.com– Perbaikan lingkungan perlu menjadi perhatian, terutama di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terkait penanganan banjir.
Hal ini, diutarakan Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, yang dalam penilaian, hal ini penting dilakukan untuk menangani perbaikan lingkungan. Dimana, salah satunya terkait penanganan banjir bagi Kabupaten HSU yang notabene merupakan daerah rawan.
Ini diutarakan, Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah saat memberikan sambutan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan KLHS Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023. FGD atas kerjasama Pemkab HSU dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di aula Dr. KH Idham Chalid, Selasa (16/05) lalu.
“Kami menyambut baik kegiatan forum diskusi ini atas semua pihak yang terlibat,” katanya.
FGD juga dihadiri narasumber yang salah satunya Prof. Dr. Ir. H. Gusti Muhammad Hatta, Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM yang juga mantan Menteri Riset dan Teknologi RI Kabinet Indonesia Bersatu II.
Pj Bupati sekaligus menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Selatan, ia menyebut, kemunduran perekonomian di beberapa tahun ini terkendala oleh adanya bencana banjir.
Ia berharap, pengelolaan lahan rawa harus benar-benar tepat guna pemanfaatan lahan, serta penanganan masalah banjir.
“Mudah-mudahan nanti program-program ke depan provinsi maupun nasional akan mengarah ke situ dengan inisiasi. Di kesempatan ini kami juga membutuhkan masukan-masukan dari tim ahli untuk meretas persoalan itu untuk mengembalikan wilayah kita ini supaya tidak lagi lingkungannya berdampak pada perekonomian,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota dan Lingkungan Hidup (Dinas Perkim-LH) HSU melalui sekretarisnya Hj Siti Fikriyah, menyampaikan, selaku SKPD penyelenggara, pihaknya berharap partisipasi aktif dan bantuan data-data yang diperlukan dari instansi peserta FGD ini.
“Ini dilakukan dalam rangka penyusunan KLHS RPJMD dan KLHS RTRW Kabupaten HSU sesuai dengan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.
FGD kali ini membahas identifikasi capaian tujuan pembangunan atau tujuan pembangunan berkelanjutan dan identifikasi materi muatan RTRW.
Di mana, tim ahli penyusunan KLHS RPJMD dan KLHS RTRW dari LPPM ULM Banjarbaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





