Buntut dugaan Korupsi di dua Instansi di Kabupaten HST, massa LSM desak Kejati Kalsel segera lakukan Proses

[]istimewa MINTA USUT - Massa aksi dari LSM, yang mendesak pihak Kejati Kalsel segera mengusut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan HST, Senin (22/5/23) siang, di Banjarmasin.

Banjarmasin, kalselpos.com– Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), termasuk di Dinas Sosial setempat, terus ‘menggelinding’..

Usai pihak Pansus DRRD HST, terus mengali kebenaran informasi tersebut, kali ini massa dari LSM di Banua mengelar aksi demo ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarmasin

Bacaan Lainnya

Buktinya, puluhan massa yang tergabung dalam LSM Forpeban dan IPPI, mendatangi Kantor Kejati Kalsel, Senin (22/05/2023) siang, di Banjarmasin.

Massa demonstrasi menuntut penyidik Kejati Kalsel segera memprotes dugaan korupsi di Dinas Kesehatan HST.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap dari adanya kejanggalan atau ketidakwajaran sebesar Rp575 juta, atas hasil audit penggunaan APBD HST yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kalsel.

Din Jaya, sekalu koordinator aksi, menyampaikan kejanggalan tersebut diduga terkait dengan proses rekrutmen kader dan pendamping yang diduga tidak sesuai ketentuan atau sarat penyelewengan, di antaranya dugaan adanya kader atau pendamping fiktif.

“Kegiatan rekrutmen kader dan pendamping ini bahkan diduga dikuasai atau di intervensi oleh oknum Timses Bupati HST, sekarang Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri,” ungkapnya.

Menurutnya, meski ada upaya pengembalian uang dugaan korupsi atau kejanggalan tersebut ke kas daerah sesuai arahan BPK oleh Dinas Kesehatan dan yang terlibat, namun hal ini tidak akan menghentikan proses hukumnya.

“Proses hukum harus tetap jalan, apalagi ‘stakeholder’ yang berwenang menerima pengembalian uang tersebut yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) HST, belum mampu menunjukan bukti fisiknya. Artinya pengembalian tersebut tidak pasti atau diduga fiktif,” tegasnya

Kejanggalan/ketidakwajaran yang ditemukan BPK RI Wilayah Kalsel, sebesar kurang lebih Rp575 juta atas penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan tersebut dapat dijadikan pintu masuk awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di dinas terkait lainnya.

Ia berharap kepada tim Tipikor Kejaksaan Tinggi Kalsel, segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinkes Kabupaten HST tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait