Batulicin, ,kalselpos.com – Polisi berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian sekaligus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja 15 tahun di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Saat ini tersangka pelaku, remaja ‘ingusan’ berusia 16 tahun, telah diamankan opeh jajaran Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu dan diback up Resmob, Unit Kamneg Satintelkam Polres setempat.
Satu tersangka diamankan, pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 09.00 wita di Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu.
Tersangka yang juga masih di bawah umur berinislan AR (16) itu, kini diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara dua tersangka lainnya, masih dalam pengejaran petugas, terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP Saryanto di dampingi Kapolsek Kusan Hulu, AKP Frederikus Salama, Jumat (12/5/2023) siang.
Dia membenarkan terkait diamankannya pelaku pencurian dan dugaan pemerkosaan remaja yang terjadi di Kecamatan Kusan Hulu.
” Pelaku lainnya masih kita kejar. Sedang pelaku AR tengah diproses melakukan pencurian dan melukai korbannya,” jelas AKP Saryanto.
Kronologis sendiri, terjadi pada Rabu, 10 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 Wita di Perumahan PT KAM (Kodeco Agro Mandiri), Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada saat itu, tersangka melakukan penganiayaan, pemerkosaan dan pencurian dengan cara masuk lewat pintu belakang rumah. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah melakukan penganiayaan, pemekosaan serta pencurian, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian leher dan lecet di bagian alat kelamin, serta korban mengalami kehilangan Handphone dengan Merk OPPO A16.
Untuk korbannya, gadis 15 tahun, kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka dilehernya. tandas AKP Saryanto.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





