Kotabaru, kalselpos.com – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk Laporan Hasil Keungan (LHP) mendapatan apresiasi dari DPRD Kotabaru. Yang mana diketahui bersama mendapatkannya secara berturut-turut yang ke 8.
“Tentu menjadi kebanggaaan kita semua dan mengapresiasi atas raihan tersebut, kehadiran legislatif salah satu unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kotabaru menjadi kontrol pengawasan,” tutur Syairi, saat menghadiri penyerahan peredikat opini WTP bersama Bupati, di Gedung BPK RI Kalsel, Selasa (9/5/23).
Dijelaskannya lebih jauh, kegiatan tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang 1945 dan Undang Undang No 17 tahun 2023, tentang keungan negara dan Undang-Undang No 15, tahun 2004 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pertanggungjawaban Keungan Negara yang dilakukan oleb BPK RI.
Adapun catatan yang diberikan BPK, pihaknya berharap dapat menjadi rekomendasi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki ke depan. Sehingga menjadikan birokrasi lebih transparasi lagi dan akuntabel.
“Hal itu tentu menjadi salah satu pemicu semangat kerja di Pemda untuk terus meningkatkan kinerja mereka. Batas waktu 60 hari kedepan sesegeranya ditindaklajuti apa yang menjadi catatan BPK. Ini akan menjadi kontrol kami juga di DPRD,” pungkasnya. (fauji)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





