Gila ! Ayah di Banjarmasin Selatan benar – benar Tega, dua Anak kandung Disetubuhi satu per Satu

Keterangan foto : ILUSTRASI - Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak kandung.

Banjarmasin, kalselpos.com – Ayah kandung tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung. Ironisnya, sang ayah melakukan pelecehan itu kepada dua anak kandung perempuannya sekaligus.

Pelecehan seksual terhadap kedua anak kandung yang masih di bawah umur itu, terjadi di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Kini sang ayah kandung, yakni I alias A, langsung digelandang ke sel tahanan di Polresta Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ‘gilanya’ itu.

“Tersangka berinisial I alias A, warga Kecamatan Banjarmasin Selatan. Ia dilaporkan telah menyetubuhi kedua anak kandungnya berinisial D dan H,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Senin (8/5/2023) kemarin.

Terungkapnya perbuatan tergolong ‘bejat’, ini bermula dari anggota piket Polsek Banjarmasin Selatan yang mendapatkan pengaduan melalui Call Center 110 tentang adanya perbuatan yang tidak menyenangkan.

Berbekal pengaduan itu, segera dilakukan pengecekan oleh personil Polsek Banjarmasin Selatan, yang kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kawasan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi atau pemeriksaan terhadap korban, dugaan tersebut mengarah kepada sang ayah kandung, yakni I alias A.

“Saat itu I alias A sedang dalam acara peringatan meninggalnya istrinya. Setelah ditunggu dilakukan interogasi oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, karuan saja ia pun tak berkutik dan mengakui telah menyetubuhi kedua anak kandungnya itu,” jelas Kasat.

“Korban D disetubuhi sejak 2015 lalu, sedangkan korban H disetubuhi sejak 2021,” lanjutnya.

Untuk hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan perbuatan itu, karena ia tidak ingin menikah dengan orang lain dan menganggap lebih baik menyalurkan nafsu birahinya terhadap kedua anaknya.

“Tersangka melakukan perbuatannya kepada anaknya dengan cara membujuk akan membelikan handphone dan sepeda motor. Jika korban menolak, tersangka akan marah-marah dan melarang kedua anaknya keluar rumah,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku, pada Senin (24/4/2023) lalu, mengajak kedua anaknya untuk jalan-jalan ke rumah neneknya. Namun keduanya justru dibawa ke sebuah hotel yang ada di Banjarmasin untuk melayani nafsu ‘bejat’ tersebut.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait