Martapura, kalselpos.com – Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi secara tegas menginstruksikan kepada Kapolresta Banjarmasin agar mecopot tersangka oknum polisi menganiaya asisten rumah tangganya (ART) sendiri.
“Yang bersangkutan sudah saya perintahkan Kapolresta untuk dicopot dan ditahan,” ujar Kapolda Andi Rian usai mengikuti apel gelar pasukan Karhutla, di Cindai Alus, Martapura, Rabu (3/5) sore.
Seperti diketahui, tersangka bernama Junaidi berpangkat Bripka, yang bertugas di Polsek Banjarmasin Timur. Sedangkan korban adalah pembantunya sendiri, Mawarniati (62).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (1/5) di rumah terduga pelaku Junaidi di Jalan A Yani Kilometer 14 Gambut, Kabupaten Banjar.
Korban mengalami luka pada bagian dahi. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian hari itu juga ke Polsek Gambut, Polres Banjar.
Kapolda melanjutkan, ia juga sudah memerintahkan Kapolresta Banjarmasin untuk memeriksa tersangka guna memastikan proses hukum berjalan.
“Saat ini sudah ditahan melalui tindakan disiplin di patsus (tahanan tempat khusus). Untuk (proses) pidana jalan terus,” tandas Kapolda.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





