Sering ancam Pekerja di Pasar dengan Belati, pria 46 tahun Diringkus

[]istimewa DIAMANKAN -JP (46), warga Desa Manunggal Lama, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, usai diringkus karena kedapatan membawa sajam jenis belati.

Kotabaru,kalselpos.com – Seorang laki-laki berinisial JP (46), warga Desa Manunggal Lama, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, berhasil diringkus anggota Polsek Pulau Laut Utara karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis belati.

Kapolsek Pulau Laut Utara, Iptu Danu Pratikno mengatakan, penangakapan tersebut bermula dari laporan masyarakat, jika JP sering o mengancam para pekerja di Pasar Limbur Raya, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulaulaut Sigam dengan menggunakan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

“Mendapatkan laporan tersebut anggota lo langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Tepatnya Senin (1/5/2023) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita, tepatnya di depan Pasar Limbur Raya, JP berhasil diamankan tanpa perlawanan sedikit pun,” ungkap Kapolsek.

Selain mengamankan tersangka, anggota Polsek Pulau Laut Utara juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belati (bentuk mata tombak), lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kayu warna coklat yang berada di pinggang sebelah kanan JP.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan, guna proses hukum lebih lanjut.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait